Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polri Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 93 Kg Sabu

6 September 2023 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (tengah), Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) saat memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dalam keteranganya, Dirttipid Narkoba menangkap 8 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu 93 kg, ganja 50 kg, esktasi 18.910 butir, kokain 117 gram, serbuk sintetik Canabinoid 259 gram dan cairan sintetik Canabinoid 5,6 ml dari 4 kasus, sementara tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Polisi memperlihatkan barang bukti ganja kemasan teh Cina saat konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dalam keteranganya, Dirttipid Narkoba menangkap sebanyak 8 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu 93 kg, ganja 50 kg, esktasi 18.910 butir, kokain 117 gram, serbuk sintetik Canabinoid 259 gram dan cairan sintetik Canabinoid 5,6 ml dari 4 kasus, sementara tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah barang bukti narkotika diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dalam keteranganya, Dirttipid Narkoba menangkap sebanyak 8 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu 93 kg, ganja 50 kg, esktasi 18.910 butir, kokain 117 gram, serbuk sintetik Canabinoid 259 gram dan cairan sintetik Canabinoid 5,6 ml dari 4 kasus, sementara tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Polisi memperlihatkan barang bukti cairan Tetrahydrocannabinol (THC) ganja saat konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dalam keteranganya, Dirttipid Narkoba menangkap sebanyak 8 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu 93 kg, ganja 50 kg, esktasi 18.910 butir, kokain 117 gram, serbuk sintetik Canabinoid 259 gram dan cairan sintetik Canabinoid 5,6 ml dari 4 kasus, sementara tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri), Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) saat memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dalam keteranganya, Dirttipid Narkoba menangkap sebanyak 8 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu 93 kg, ganja 50 kg, esktasi 18.910 butir, kokain 117 gram, serbuk sintetik Canabinoid 259 gram dan cairan sintetik Canabinoid 5,6 ml dari 4 kasus, sementara tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus