Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

PPKM Diperpanjang, Sistem Ganjil Genap Jakarta Diterapkan

14 Agustus 2021 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat,13 Agustus 2021. Sistem ganjil genap bertujuan mengendalikan mobilitas warga mengikuti perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin saat penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat,13 Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus