Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat,13 Agustus 2021. Sistem ganjil genap bertujuan mengendalikan mobilitas warga mengikuti perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin saat penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat,13 Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini