Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno disebut membuat bom panci Cicendo, di sebuah rumah di Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Menurut Kapolri, pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bandung dan JAD Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Dalam kasus bom panci tersebut, Agus Sujatno teridentifikasi sebagai seorang ahli listrik dan perakit bom. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno pernah ditangkap karena peristiwa bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017 dan dihukum 4 tahun penjara hingga akhirnya bebas pada 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi