Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing (KIA) diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal ikan asing (KIA) saat tiba di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berada di kapal ikan asing (KIA) saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Plt Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing (KIA) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini