Sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing (KIA) diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal ikan asing (KIA) saat tiba di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berada di kapal ikan asing (KIA) saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Plt Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing (KIA) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna