Rusa berkeliaran di sekitar kota di Pulau Anma di Yeonggwang, Korea Selatan, 22 Mei 2024. REUTERS/Kim Hong-Ji
Kang Dae-rin, 63, dan Kim Seung-man, 63, memindahkan seekor rusa yang dibius di Pulau Anma di Yeonggwang, Korea Selatan, 23 Mei 2024. REUTERS/Kim Hong-Ji
Seekor rusa dibius dengan sumpitan di Pulau Anma di Yeonggwang, Korea Selatan, 23 Mei 2024. Pemerintah sedang mempertimbangkan petisi dari penduduk desa untuk menetapkan rusa sebagai satwa liar yang berbahaya. REUTERS/Kim Hong-Ji
Rusa berdiri di hutan yang dirusak oleh rusa yang menggaruk tanduknya, di Pulau Anma di Yeonggwang, Korea Selatan, 24 Mei 2024. Rusa-rusa tersebut diabawa petani dengan harapan dapat memanen tanduknya, untuk diolah menjadi obat-obatan tradisional. REUTERS/Kim Hong-Ji
Rusa berlari ke dalam hutan di Pulau Anma di Yeonggwang, Korea Selatan, 23 Mei 2024. Rusa datang ke pulau tersebut sekitar tahun 1985, yang dibawa oleh tiga orang petani sekitar 10 ekor. REUTERS/Kim Hong-Ji