Foto

Puluhan Sekolah Rusak Akibat Gempa Banten

15 Januari 2022 | 16.35 WIB

https://statik.tempo.co/data/2022/01/15/id_1081148/1081148_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petugas sekolah melihat kondisi ruang kelas yang rusak akibat gempa di SDN Kerta Mukti, Sumur, Pandeglang, Banten, Sabtu 15 Januari 2022. BPBD Provinsi Banten mencatat sebanyak 25 bangunan sekolah rusak akibat gempa berkekuatan 6,7 SR yang terjadi pada Jumat (14/1) sehingga sebagian kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa diliburkan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

https://statik.tempo.co/data/2022/01/15/id_1081149/1081149_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Kondisi ruang kelas yang rusak akibat gempa di SDN Kerta Mukti, Sumur, Pandeglang, Banten, Sabtu 15 Januari 2022. BPBD Provinsi Banten mencatat sebanyak 25 bangunan sekolah rusak akibat gempa berkekuatan 6,7 SR yang terjadi pada Jumat (14/1) sehingga sebagian kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa diliburkan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

https://statik.tempo.co/data/2022/01/15/id_1081150/1081150_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Petugas sekolah melihat kondisi ruang kelas yang rusak akibat gempa di SDN Kerta Mukti, Sumur, Pandeglang, Banten, Sabtu 15 Januari 2022. BPBD Provinsi Banten mencatat sebanyak 25 bangunan sekolah rusak akibat gempa berkekuatan 6,7 SR yang terjadi pada Jumat (14/1) sehingga sebagian kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa diliburkan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

https://statik.tempo.co/data/2022/01/15/id_1081151/1081151_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Petugas sekolah melihat kondisi ruang kelas yang rusak akibat gempa di SDN Kerta Mukti, Sumur, Pandeglang, Banten, Sabtu 15 Januari 2022. BPBD Provinsi Banten mencatat sebanyak 25 bangunan sekolah rusak akibat gempa berkekuatan 6,7 SR yang terjadi pada Jumat (14/1) sehingga sebagian kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa diliburkan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus