Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Putusan MK, Quick Count Pemilu Boleh Dipublikasi Sore Hari

16 April 2019 | 14.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ketua Hakim MK Anwar Usman (tengah) dan jajaran hakim saat sidang putusan Quick Count di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, 16 April 2019. MK melarang quick count digelar sejak pagi hari pada hari pelaksanaan Pemilu 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Hakim Ketua Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang putusan gugatan quick count atau hitung cepat pada Pemilu serentak 2019 di MK, Jakarta, Selasa, 16 April 2019. Hasil quick count baru diperbolehkan untuk diumumkan dua jam setelah tempat pemungutan suara di Indonesia bagian barat tutup. ANTARA/Galih Pradipta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Hakim Ketua Konstitusi Anwar Usman (kiri) didampingi Hakim konstitusi Arief Hidayat (kiri), dan Enny Nurbaningsih dalam sidang putusan gugatan quick count di MK, Jakarta, Selasa, 16 April 2019. Putusan ini mengacu pada Undang-undang Pemilu pasal 449 ayat 2. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Hakim konstitusi Suhartoyo (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palaguna (tengah), dalam sidang quick count pada Pemilu serentak 2019 di MK, Jakarta, Selasa, 16 April 2019. Hasil quick count baru dapat dipublikasi mulai pukul 15.00 WIB. ANTARA/Galih Pradipta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Hakim Ketua Konstitusi Anwar Usman (tengah) didampingi (dari kiri) hakim konstitusi Suhartoyo, Aswanto, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih memimpin sidang putusan gugatan quick count Pemilu serentak 2019 di MK, Jakarta, Selasa, 16 April 2019. ANTARA/Galih Pradipta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ketua Hakim MK Anwar Usman (tengah) dan jajaran hakim saat sidang putusan Quick Count Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 April 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus