Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet saat mendengarkan keterangan dari Amien Rais yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 April 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasioanl (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais saat menjadi saksi pada sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 April 2019. Dalam kesaksiannya Amien Rais mengetahui kabar terjadinya penganiayaan terhadap Ratna pada salah satu media daring dan juga Youtube. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (kiri) selaku saksi berbincang dengan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 4 April 2019. ANTARA
Ratna Sarumpaet mencium tangan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais (kiri) saat menjadi saksi terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 4 April 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi salah satunya yaitu Amien Rais. ANTARA
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet hadir pada sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 April 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasioanl (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais saat menjadi saksi pada sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 April 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini