Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Jurnalis merekam layar monitor yang menampilkan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang mengikuti sidang tuntutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Selain 11 tahun penjara, jaksa penuntut umum KPK juga menuntut Juliari dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia juga dituntut dihukum membayar uang pengganti sebanyak Rp 14,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani hukuman penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini