Foto

Raut Serius Napoleon Bonaparte di Sidang Eksepsi Red Notice

9 November 2020 | 15.28 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/11/09/id_979396/979396_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/11/09/id_979397/979397_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Dalam eksepsinya, kuasa hukum menyatakan Napoleon menilai dirinya hanya dijadikan tumbal di kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/11/09/id_979398/979398_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Dalam perkara ini, JPU mendakwa Napoleon telah menerima uang sebesar SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu dari Djoko Tjandra. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/11/09/id_979399/979399_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Uang tersebut sebagai imbalan lantaran Napoleon berhasil membuat nama Djoko Tjandra terhapus dari sistem ECS pada Sistem Informasi Keimigrasian. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/11/09/id_979400/979400_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Dalam eksepsinya, kuasa hukum menyatakan Napoleon menilai dirinya hanya dijadikan tumbal di kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/11/09/id_979402/979402_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus