Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Razman Arif Nasution Gugat Dokter Richard Lee ke PN Jakpus

11 Mei 2022 | 16.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Pengacara Razman Arif Nasution menggugat dokter Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). TEMPO/Cristian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Razman melayangkan gugatan itu terkait kontrak kerjanya dengan dokter Richard Lee. TEMPO/Cristian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Razman mengaku rugi Rp 20,7 miliar gara-gara Richard Lee memutuskan kontrak kerja sepihak dengannya. TEMPO/Cristian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pengacara Razman Arif Nasution menunjukkan surat pengaduan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/Cristian Hansen

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/Cristian Hansen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus