Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Pengacara Razman Arif Nasution menggugat dokter Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). TEMPO/Cristian Hansen
Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Razman melayangkan gugatan itu terkait kontrak kerjanya dengan dokter Richard Lee. TEMPO/Cristian Hansen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Razman mengaku rugi Rp 20,7 miliar gara-gara Richard Lee memutuskan kontrak kerja sepihak dengannya. TEMPO/Cristian Hansen
Pengacara Razman Arif Nasution menunjukkan surat pengaduan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/Cristian Hansen
Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. TEMPO/Cristian Hansen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini