Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Reaktif Covid-19, Mantan Anggota DPRD Sumut Batal Ditahan KPK

28 Juli 2020 | 18.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014, Ahmad Hosein Hutagalung dikawal petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat meninggalkan gedung KPK pada Selasa, 28 Juli 2020. Ahmad yang baru saja akan ditahan KPK ternyata dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani swab test. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014, Ahmad Hosein Hutagalung dikawal petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat meninggalkan gedung KPK setelah dinyatakan reaktif Covid-19 pada Selasa, 28 Juli 2020. Ahmad resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014, Ahmad Hosein Hutagalung dikawal petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat meninggalkan gedung KPK setelah dinyatakan reaktif Covid-19 pada Selasa, 28 Juli 2020. Karena dinyatakan reaktif virus Corona, Ahmad dititipkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk sementara waktu. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014, Ahmad Hosein Hutagalung dikawal petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat meninggalkan gedung KPK setelah dinyatakan reaktif Covid-19 pada Selasa, 28 Juli 2020. Dua mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hosein Hutagalung dan Mulyani dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juli 2020 hingga 16 Agustus 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus