Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Berlaku Permanen Setiap Sore

20 Juli 2022 | 01.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Foto udara kendaraan melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI berlaku secara permanen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Anggota Polisi lalu lintas bersama petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Rekayasa lalu lintas permanen di Bundaran HI berlaku setiap hari sejak kemarin, Senin, 18 Juli 2022, mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Rambu lalu lintas imbauan dilarang melintas terpasang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Rekayasa lalu lintas itu ditetapkan secara permanen karena mulai berkurangnya titik konflik persimpangan jalan di sekitar kawasan jantung kota tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Anggota Polisi lalu lintas mengarahkan pengemudi mobil saat melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI mencatat selama uji coba rekayasa lalu lintas Bundaran HI tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus