Foto

Robin Pattuju dan Maskur Husain Saling Rangkul di Sidang Pledoi

20 Desember 2021 | 21.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/12/20/id_1075207/1075207_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 3

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju merangkul dan membantu berjalan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengalami sesak nafas saat mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Keduanya membacakan surat pembelaan diri atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK terkait kasus suap berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/12/20/id_1075208/1075208_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 3

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju merangkul dan membantu berjalan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengalami sesak nafas saat mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Sebelumnya, jaksa menuntut Robin dengan penjara 12 tahun, sedangkan Maskur dituntut 10 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/12/20/id_1075209/1075209_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 3

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus