Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju merangkul dan membantu berjalan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengalami sesak nafas saat mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Keduanya membacakan surat pembelaan diri atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK terkait kasus suap berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju merangkul dan membantu berjalan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengalami sesak nafas saat mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Sebelumnya, jaksa menuntut Robin dengan penjara 12 tahun, sedangkan Maskur dituntut 10 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini