Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun Penjara

6 Desember 2021 | 19.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 3

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Robin 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 3

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Robin dinilai bersalah telah menerima suap Rp11 miliar dan 36 ribu dolar AS berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 3

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Adapun pengacara Maskur Husain yang merupakan rekanan Robin dalam menerima suap sejumlah kasus korupsi juga dijatuhi tuntutan 10 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus