Foto

Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun Penjara

6 Desember 2021 | 19.25 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/12/06/id_1071841/1071841_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 3

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Robin 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/12/06/id_1071843/1071843_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 3

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Robin dinilai bersalah telah menerima suap Rp11 miliar dan 36 ribu dolar AS berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/12/06/id_1071847/1071847_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 3

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Adapun pengacara Maskur Husain yang merupakan rekanan Robin dalam menerima suap sejumlah kasus korupsi juga dijatuhi tuntutan 10 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus