Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Gubernur Papua Lukas Enembe, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara penandatanganan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Pemerintah pusat memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. TEMPO/Subekti.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. ANTARA/Aprillio Akbar
Direktur Utama PT Inalum Budi Guna Sadikin berbicara dalam acara penandatanganan perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. TEMPO/Subekti
Suasana acara penandatanganan perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini