Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka kasus mafia bola pengaturan skor Vigit Waluyo (VW) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka yakni Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) dalam kasus dugaan suap pengaturan skor di salah satu pertandingan yang melibatkan perangkat klub bola pada pertandingan Liga 2 musim 2018. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Salah satu tersangka berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka yakni Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) dalam kasus dugaan suap pengaturan skor di salah satu pertandingan yang melibatkan perangkat klub bola pada pertandingan Liga 2 musim 2018. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka kasus mafia bola pengaturan skor Vigit Waluyo (VW) berjalan munuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka yakni Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) dalam kasus dugaan suap pengaturan skor di salah satu pertandingan yang melibatkan perangkat klub bola pada pertandingan Liga 2 musim 2018. TEMPO/ Febri Aanga Palguna
Salah satu tersangka berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka yakni Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) dalam kasus dugaan suap pengaturan skor di salah satu pertandingan yang melibatkan perangkat klub bola pada pertandingan Liga 2 musim 2018. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Kepala tim penyidikan satgas antimafia bola Polri Kombes Pol Dani Kustoni (tengah) dan sejumlah jajaran menyampaikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka yakni Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) dalam kasus dugaan suap pengaturan skor di salah satu pertandingan yang melibatkan perangkat klub bola pada pertandingan Liga 2 musim 2018. TEMPO/ Febri Aanga Palguna
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola Polri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka yakni Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) dalam kasus dugaan suap pengaturan skor di salah satu pertandingan yang melibatkan perangkat klub bola pada pertandingan Liga 2 musim 2018. TEMPO/ Febri Aanga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini