Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sebanyak 99 ABK MV Costa Mediterania Dievakuasi

6 Oktober 2020 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah ABK Kapal MV Costa Mediterania saat dievakuasi oleh anggota TNI yang menggunakan baju hazmat di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 6 Oktober 2020. Menurut Komandan Lantamal III Brigjen TNI (Mar) Hermanto ada 99 ABK yang dievakuasi, 82 orang diantaranya WNA dari delapan negara seperti Kolombia, Honduras, Filipina, Etiopia, Sri Lanka, Peru dan India serta 17 orang dari yakni WNI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke bawang bawaan ABK Kapal MV Costa Mediterania saat dievakuasi di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 6 Oktober 2020.Usai dievakuasi 99 ABK akan menjalani isolasi sembari menunggu hasil tes swab yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah ABK Kapal MV Costa Mediterania saat dievakuasi di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 6 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sejumlah ABK Kapal MV Costa Mediterania membawa barang-barang mereka saat dievakuasi di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 6 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Anggota TNI AL membawa anjing pelacak saat memeriksa barang bawaan milik ABK Kapal MV Costa Mediterania yang dievakuasi di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 6 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah ABK Kapal MV Costa Mediterania menaiki bus usai dievakuasi di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 6 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus