Foto

Sekolah di Tenggarong Terkepung Tambang Batubara

4 Maret 2012 | 20.19 WIB

https://statik.tempo.co/data/2012/03/04/id_108778/108778_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Puing Sekolah Menengah Pertama Al Magfirahtersusun di lantai bangunan setelah dibongkar pihak Yayasan Al Magfirah karena tanah sekolah dijual yayasan kepada PT Jembayan Muara Bara(JMB). Sekolah ini terpaksa dirobohkan karena terkepung tambang batubara. TEMPO/Firman Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2012/03/04/id_108779/108779_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Puing Sekolah Menengah Pertama Al Magfirahtersusun di lantai bangunan setelah dibongkar pihak Yayasan Al Magfirah karena tanah sekolah dijual yayasan kepada PT Jembayan Muara Bara(JMB). Sekolah ini terpaksa dirobohkan karena terkepung tambang batubara. TEMPO/Firman Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2012/03/04/id_108780/108780_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Puing Sekolah Menengah Pertama Al Magfirahtersusun di lantai bangunan setelah dibongkar pihak Yayasan Al Magfirah karena tanah sekolah dijual yayasan kepada PT Jembayan Muara Bara(JMB). Sekolah ini terpaksa dirobohkan karena terkepung tambang batubara. TEMPO/Firman Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2012/03/04/id_108781/108781_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Puing Sekolah Menengah Pertama Al Magfirahtersusun di lantai bangunan setelah dibongkar pihak Yayasan Al Magfirah karena tanah sekolah dijual yayasan kepada PT Jembayan Muara Bara(JMB). Sekolah ini terpaksa dirobohkan karena terkepung tambang batubara. TEMPO/Firman Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2012/03/04/id_108782/108782_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Puing Sekolah Menengah Pertama Al Magfirahtersusun di lantai bangunan setelah dibongkar pihak Yayasan Al Magfirah karena tanah sekolah dijual yayasan kepada PT Jembayan Muara Bara(JMB). Sekolah ini terpaksa dirobohkan karena terkepung tambang batubara. TEMPO/Firman Hidayat

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus