Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua warga negara Nepal, Ngirman Gurung (tengah) dan Jay Kumar Tamang (kiri) tersangka penyelundupan narkotika dihadirkan saat pengungkapan kasus di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Selasa, 2 Juli 2019. Petugas Bea Cukai bersama Polresta Denpasar berhasil menangkap dua tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu. Johannes P. Christo
Petugas Bea Cukai menunjukan barang bukti berupa 63 kapsul berisi sabu milik dua warga negara Nepal yang menjadi tersangka penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Selasa, 2 Juli 2019. Sabu ini ditelan dalam bentuk kapsul sebanyak 63 butir dan dalam bentuk bungkusan dengan berat total 723,42 Gram. Johannes P. Christo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua warga negara Nepal, Ngirman Gurung dan Jay Kumar Tamang tersangka kasus penyelundupan narkotika digirng petugas kepolisian di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Selasa, 2 Juli 2019. Johannes P. Christo
Dua warga negara Nepal, Ngirman Gurung dan Jay Kumar Tamang tersangka kasus penyelundupan narkotika digirng petugas kepolisian di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Selasa, 2 Juli 2019. Johannes P. Christo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini