Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Suasana Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

27 April 2019 | 16.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke tinta usai mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 27 April 2019. PSU di Palu dilakukan di 13 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan dilakukan serentak pada 27 April 2019. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Warga memasukkan surat suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 38, Parak Karakah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 27 April 2019. Data KPU Sumbar, sebanyak 101 TPS di provinsi itu melakukan pemungutan suara ulang. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membatu warga memasukkan surat suara kedalam kotak suara saat pemungutan suara ulang di TPS 8, Winong, Karangjati, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2019. Pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan dikarenakan terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPPS dengan mencobloskan hak pilih milik warga tanpa surat C3 atau surat pendampingan yang jelas. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu, 27 April 2019. Sebanyak 11 TPS di DKI Jakarta melaksanakan pemungutan suara ulang. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas KPPS melayani mahasiswa dari luar daerah DI Yogyakarta yang akan menggunakan hak suaranya saat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pilpres 2019 di TPS 43 Caturtunggal, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2019. Sebanyak 17 TPS di Sleman melaksanakan PSL guna mengakomodasi warga yang belum menggunakan hak suaranya pada 17 April 2019. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pemilih memasukkan surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat, 27 April 2019. Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 10 TPS yang berlokasi di lima Kecamatan di Kabupaten Mamuju karena banyaknya indikasi pelanggaran yang melibatan anak - anak mencoblos dan warga melakukan pencoblosan menggunakan formulir C6 orang lain. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus