Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. KPK sebelumnya telah mengajukan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan tidak berpergian ke Luar Negeri terhadap 10 orang PNS Kementerian ESDM, salah satunya, Christa Handayani Pangaribowo. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. Christa diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian ESDM. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. KPK sebelumnya telah mengajukan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan tidak berpergian ke Luar Negeri terhadap 10 orang PNS Kementerian ESDM, salah satunya, Christa Handayani Pangaribowo. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. Christa diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian ESDM. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini