Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. KPK sebelumnya telah mengajukan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan tidak berpergian ke Luar Negeri terhadap 10 orang PNS Kementerian ESDM, salah satunya, Christa Handayani Pangaribowo. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. Christa diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian ESDM. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. KPK sebelumnya telah mengajukan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan tidak berpergian ke Luar Negeri terhadap 10 orang PNS Kementerian ESDM, salah satunya, Christa Handayani Pangaribowo. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. Christa diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian ESDM. TEMPO/Imam Sukamto