Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sempat Dicekal ke Luar Negeri, Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa KPK

3 Mei 2023 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. KPK sebelumnya telah mengajukan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan tidak berpergian ke Luar Negeri terhadap 10 orang PNS Kementerian ESDM, salah satunya, Christa Handayani Pangaribowo. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. Christa diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian ESDM. TEMPO/Imam Sukamto 

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. KPK sebelumnya telah mengajukan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan tidak berpergian ke Luar Negeri terhadap 10 orang PNS Kementerian ESDM, salah satunya, Christa Handayani Pangaribowo. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Christa Handayani Pangaribowo, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. Christa diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian ESDM. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus