Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan anggota DPRD Sumatra Utara Ferry Suando Tanuray, resmi memakai rompi tahanan setelah menyerahkan diri, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. Ferry sebelumnya dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan anggota DPRD Sumatra Utara, Ferry Suando Tanuray (tengah), berjalan dengan borgol dan rompi tahanan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Ferry Suando Tanuray. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan anggota DPRD Sumatra Utara Ferry Suando Tanuray, menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. Ferry menjadi sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan anggota DPRD Sumatra Utara Ferry Suando Tanuray, resmi memakai rompi tahanan setelah menyerahkan diri di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. Penetapan DPO atas nama Ferry Suando Tanuray disebabkan karena yang bersangkutan selalu mangkir saat pemanggilan oleh KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini