Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menunjukkan surat putusan usai sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kiri), didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman (kedua kanan) dan Maman Imanul (kiri) memimipin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik dari anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. ANTARA/M Risyal Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Sebelumnya, Effendi menjadi sorotan prajurit TNI Angkatan Darat imbas pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Effendi Simbolon juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada TNI. ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kanan) memberikan surat putusan kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kedua kiri) disaksikan pimpinan lainnya Habiburokhman (kanan) dan Maman Imanul (kiri) saat sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon. ANTARA/M Risyal Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini