Ekspresi Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III Dolly Pulungan saat keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dolly menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap distribusi gula. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III Dolly Pulungan keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 4 September 2019. KPK menetapkan Dolly dan dua orang lainnya menjadi tersangka dugaan suap distribusi gula yang menjadi wewenang perusahaan plat merah itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III Dolly Pulungan keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dolly ditetapkan menjadi tersangka penerima suap bersama Direktur Pemasaran, I Kadek Kertha Laksana. Sedangkan di sisi pemberi suap, KPK menetapkan pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Njoto Setiadi menjadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis