Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Serangan Gas Kimia Tewaskan 41 Warga Sipil di Ghouta, Suriah

8 April 2018 | 15.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Anak-anak warga negara Suriah menerima perawatan medis setelah pasukan rezim Assad diduga melakukan serangan gas beracun ke kota Duma, Ghouta Timur di Damaskus, Suriah, 7 April 2018. Setidaknya 41 orang, termasuk anak-anak, diyakini tewas dalam serangan tersebut. Halil el-Abdullah/Anadolu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Anak-anak menerima perawatan medis setelah pasukan rezim Assad diduga melakukan serangan gas beracun ke kota Duma, Ghouta Timur, Damaskus, Suriah, 7 April 2018. Media pemerintah Suriah membantah jika militer telah meluncurkan serangan kimia. Fadi Abdullah/Anadolu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang balita diberi oksigen melalui respirator setelah diduga terkena serangan gas beracun di kota yang dipegang oposisi di Douma, di Ghouta timur, Suriah, 8 April 2018. Sebagian pasien mengalami kesulitan bernapas merasa mata mereka terbakar. AP/White Helmet

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pekerja medis memberikan oksigen kepada bayi melalui respirator setelah dugaan serangan gas beracun di Douma, Ghouta timur, Suriah, 8 April 2018. Serangan gas beracun ini terjadi di sebuah kota yang dikuasai pemberontak di dekat ibu kota. AP/White Helmet

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Seorang pria menerima perawatan medis setelah pasukan rezim Assad diduga melakukan serangan gas beracun ke kota Duma, Ghouta Timur, Suriah, 7 April 2018. Gas beracun ini diduga gas klorin yang menyerang sistem saraf. Halil el-Abdullah/Anadolu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Mayat seorang bocah setelah pasukan rezim Assad diduga melakukan serangan gas beracun ke kota Duma, Ghouta Timur, Damaskus, Suriah, 7 April 2018. Fadi Abdullah/Anadolu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus