Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dokter spesialis jantung RS Premier Jatinegara Jakarta Timur, dokter Glen, bermemberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Istri terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, bermemberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan KPK, Jakarta, 3 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, bersama istrinya Deisti Astriani Tagor menjadi saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Fredrich Yunadi, telah melakukan upaya perintangan penyidikan dan diduga telah melakukan rekayasa kecelakaan Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, duduk bersama dengan istrinya Deisti Astriani Tagor, dan dokter spesialis jantung RS Premier Jatinegara Jakarta Timur, dokter Glen, bermemberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini