Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tenaga kerja asing (TKA) menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat sidak TKA di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Tenaga kerja asing (TKA) menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat sidak TKA di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen warga asing di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Seorang warga asing menunjukkan dokumen keimigrasian saat sidak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini