Foto

Sidang Perdana Penyerangan Lapas Cebongan

20 Juni 2013 | 15.40 WIB

https://statik.tempo.co/data/2013/06/20/id_194738/194738_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah polisi, TNI, dan mobil Gegana Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersiaga di halaman Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). Pengamanan ini terkait sidang perdana penyerangan di Lapas 2B Cebongan. ANTARA/Sigid Kurniawan

https://statik.tempo.co/data/2013/06/20/id_194761/194761_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas Polisi Militer mengawal tiga orang terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), Serda Sugeng Sumaryanto (tengah), dan Koptu Kodik (kiri) memasuki ruang sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta (20/6). TEMPO/Suryo Wibowo.

https://statik.tempo.co/data/2013/06/20/id_194763/194763_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah ormas menggelar aksi mendukung Kopassus ketika dilaksanakan sidang perdana kasus penyerangan Lapas 2B Cebongan di halaman Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). ANTARA/Sigid Kurniawan

https://statik.tempo.co/data/2013/06/20/id_194782/194782_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Dua orang polisi militer berjaga di depan ruang sidang utama di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta (20/6). Ketiga terdakwa didakwa secara primer telah melakukan pembunuhan berencana (pasal 340 KUHP), subsider penganiayaan hingga mengakibat kematian (351 KUHP) serta tidak mentaati perintah atasan (pasal 103 KUHP Militer). Tempo/Suryo Wibowo

https://statik.tempo.co/data/2013/06/20/id_194784/194784_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Para terdakwa penyerangan Lapas Cebongan turun dari kendaraan tahanan saat tiba untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta (20/6). Sebanyak 12 orang terdakwa mengikuti sidang pembacaan dakwaan dalam kasus penyerbuan Lapas yang terjadi 23 Maret 2013 lalu. TEMPO/Suryo Wibowo.

https://statik.tempo.co/data/2013/06/20/id_194785/194785_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Cebongan dan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Yogyakarta (20/6/2013). TEMPO/Suryo Wibowo.

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus