Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,(kiri-kanan) Todung Mulya Lubis, Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Patra M Zen mengikuti sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 5 Februari 2025. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menggugat KPK melalui praperadilan terkait penetapan status tersangka baginya dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tempo/Tony Hartawan
Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan), Ronny Talapessy mengikuti sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 5 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Hakim tunggal Djuyamto memimpin sidang perdana praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 5 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri), Patra M Zen mengikuti sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 5 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,(kiri-kanan) Todung Mulya Lubis, Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Patra M Zen mengikuti sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 5 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan