Terdakwa kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 April 2025. Pada sidang ini Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan tim penasihat hukumnya. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto ditemani sang istri Maria Stefani Ekowati menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 April 2025. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto mendapat dukungan dari rekan sejawat usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 April 2025. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 April 2025. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa kasus perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 April 2025. Tempo/Tony Hartawan