Foto

Sidang Tuntutan Suap Wali Kota Tegal

2 April 2018 | 18.25 WIB

https://statik.tempo.co/data/2018/04/02/id_695109/695109_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung usai ikuti sidang kasus dugaan suap Wali Kota Tegal sebesar Rp8,8 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Amir Mirza dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

https://statik.tempo.co/data/2018/04/02/id_695111/695111_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung ikuti sidang kasus dugaan suap Wali Kota Tegal sebesar Rp8,8 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Amir Mirza dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

https://statik.tempo.co/data/2018/04/02/id_695112/695112_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung ikuti sidang kasus dugaan suap Wali Kota Tegal sebesar Rp8,8 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Amir Mirza dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

https://statik.tempo.co/data/2018/04/02/id_695113/695113_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha bersama penasehat hukumnya saat menjalani sidang kasus dugaan suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Siti Masitha dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

https://statik.tempo.co/data/2018/04/02/id_695115/695115_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha usai menjalani sidang kasus dugaan suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Siti Masitha dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

https://statik.tempo.co/data/2018/04/02/id_695116/695116_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha usai menjalani sidang kasus dugaan suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Siti Masitha dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus