Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Simpatisan ISIS Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

29 Juni 2015 | 16.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, seusai mengikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, mengikuti sidang putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. Afifi Abdul Majid dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, ikuti sidang putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. Afifi terbukti bersalah telah berikan dana Rp 25 juta kepada salah seorang terduga jaringan ISIS untuk keperluan latihan militer di Aceh pada 2010. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, seusai mengikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, berbicara dengan kuasa hukumnya saat ikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, berjalan keluar ruangan seusai mengikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus