Foto

Sosok Tania Ayu yang Diduga Tersandung Kasus Prostitusi Onlie Bertarif 30 Juta

22 Juli 2021 | 20.02 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/07/22/id_1036883/1036883_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Selama ini heboh artis berinisial TA ditangkap karena kasus prostitusi online, dan sosok artis yang dimaksud tersebut adalah Tania Ayu Siregar. Foto/Instagram

https://statik.tempo.co/data/2021/07/22/id_1036884/1036884_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Dalam postingan foto dirinya, Tania Ayu merasa sangat berdampak pada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dimana dirinya menulis caption, "PPKM : pala pusing kurang money." Foto/Instagram

https://statik.tempo.co/data/2021/07/22/id_1036885/1036885_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus Prostitusi Online tersebut menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa yang bertugas sebagai muncikari dan Tania Ayu termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Foto/Instagram

https://statik.tempo.co/data/2021/07/22/id_1036887/1036887_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Kasus Prostitusi Online yang melibatkan Tania Ayu ini terjadi pada Desember 2020 lalu, dimana Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan patrol siber di jaringan internet, dan menemukan situs www.bintangmawar.net yang mengiklankan para perempuan. Foto/Instagram

https://statik.tempo.co/data/2021/07/22/id_1036889/1036889_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Tarif TA itu tertuang dalam dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diunggah pada website Mahkamah Agung (MA). Tarif TA untuk kencan dibagi ke dalam dua kategori yaitu Rp 15 juta dan Rp 30 juta. Foto/Instagram

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus