Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Keuangan Sri Mulyani memindai barcode mobil yang akan diekspor setelah peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi menyederhanakan (simplifikasi) prosedur ekspor kendaraan bermotor utuh atau completely built up (CBU) yang bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat akan melepas mobil yang akan diekspor setelah peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Dengan adanya kemudahan yang diberikan pemerintah, diharapkan defisit neraca perdagangan bisa diatasi dengan menggenjot ekspor. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Keuangan Sri Mulyani memindai barcode mobil yang akan diekspor setelah peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Dalam kegiatan ini turut hadir Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan) berbincang dengan (ki-ka) Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini