Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Kepulauan Talaud (nonaktif), Sri Wahyumi Maria Manalip, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Talaud (nonaktif), Sri Wahyumi Maria Manalip, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Sri Wahyumi Maria Manalip, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Kepulauan Talaud (nonaktif), Sri Wahyumi Maria Manalip, menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Sri Wahyumi Maria Manalip, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Talaud (nonaktif), Sri Wahyumi Maria Manalip, menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Sri Wahyumi Maria Manalip, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini