Foto

Suasana Kawasan Blok M saat Penerapan PPKM Level 4

21 Juli 2021 | 22.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/07/21/id_1036652/1036652_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Warga melintas di depan toko makanan yang tutup saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Pemerintah secara resmi tidak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/07/21/id_1036653/1036653_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Gerobak pedagang kaki lima terparkir saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Aturan-aturan dalam PPKM Level 4 ini tidak jauh berbeda dari aturan PPKM Darurat salah satunya rumah makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/07/21/id_1036654/1036654_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang penjual minuman menunggu pembeli saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Kawasan kuliner dan perbelanjaan ini tampak sepi saat penerapan PPKM level 4. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/07/21/id_1036655/1036655_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sebuah kafe terlihat tutup saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/07/21/id_1036657/1036657_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Toko makanan yang tutup saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/07/21/id_1036658/1036658_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Toko makanan yang tutup saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus