Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengunjung berada di dalam mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 3 November 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu COVID-19 yang berlaku mulai 2-15 November 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Pengunjung bersantap di sebuah restoran di mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 3 November 2021. Salah satunya adalah kapasitas pusat perbelanjaan atau mal diizinkan hingga 100 persen dan beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat. ANTARA/Aprillio Akbar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengunjung berada di dalam mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 3 November 2021. Pelonggaran ini diharapkan akan mengembalikan jumlah pengunjung ke pusat berbelanjaan. ANTARA/Aprillio Akbar
Warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, Sabtu, 30 Oktober 2021. Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pada masa pelonggaran PPKM level 3 tren mobilitas warga di pusat belanja naik 22,14 persen, di taman 5,43 persen dan di tempat retail serta rekreasi 2,86 persen. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini