Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Suasana Sepi Terminal Kalideres Pasca Penerapan Larangan Mudik

25 April 2020 | 15.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Seorang pria tertidur di depan loket pembelian tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal Kalideres, Jakarta, 25 April 2020. Pasca ditetapkannya larangan mudik oleh pemerintah, Terminal Kalideres menghentikan operasional bus AKAP. TEMPO/Fajar Januarta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Suasana loket pembelian tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal Kalideres, Jakarta, 25 April 2020. Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia. TEMPO/Fajar Januarta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Warga melintas di depan loket pembelian tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal Kalideres, Jakarta, 25 April 2020. Larangan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) beroperasi merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. TEMPO/Fajar Januarta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Suasana loket pembelian tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tutup di terminal Kalideres, Jakarta, 25 April 2020. Larangan sementara penggunaan transportasi untuk kegiatan mudik berlaku untuk transportasi laut, udara, dan darat, termasuk bus AKAP. TEMPO/Fajar Januarta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana loket pembelian tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tutup di terminal Kalideres, Jakarta, 25 April 2020. TEMPO/Fajar Januarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus