Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 10 April 2015. Suryadharma akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. TEMPO/Aditia Noviansyah
Suryadharma Ali melambaikan tangan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, 10 April 2015. KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014 lalu. TEMPO/Aditia Noviansyah
Suryadharma Ali memenuhi panggilan pemeriksaan penyelidik KPK di gedung KPK, Jakarta, 10 April 2015. Suryadharma diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang mencapai Rp 1 triliun. TEMPO/Aditia Noviansyah
Media meliput kedatangan Suryadharma Ali di gedung KPK, Jakarta, 10 April 2015. Diperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,8 triliun dalam kasus ini. TEMPO/Aditia Noviansyah
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, menjawab pertanyaan media saat tiba di gedung KPK, Jakarta, 10 April 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah