Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tamasya Trotoar Kita Kampanyekan Hak Pejalan Kaki

24 Juni 2018 | 19.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Koalisi Pejalan Kaki menunjukkan poster yang berisi imbauan saat melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, 24 Juni 2018. Kegiatan tersebut dalam rangka kampanye penyadaran masyarakat tentang fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Koalisi Pejalan Kaki menunjukkan poster imbauan saat aksi Tamasya Trotoar Kita di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, 24 Juni 2018. Peserta berpose di antara sepeda motor yang parkir di trotoar. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Koalisi Pejalan Kaki berpose di depan pedagang yang berjualan di trotoar saat aksi Tamasya Trotoar Kita di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, 24 Juni 2018. Aksi ini menyoroti puluhan pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan di Indonesia karena trotoar kurang memadai. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2018. Aksi menyusuri jalanan Ibu Kota tersebut untuk mengkritisi fungsi trotoar yang banyak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan berdagang. ANTARA/Puspa Perwitasari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Koalisi Pejalan Kaki menunjukkan poster yang berisi imbauan saat melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, 24 Juni 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus