Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tandingi KLX 150, Honda Luncurkan CRF 150L

9 November 2017 | 20.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tampilan Honda CRF 150L saat launching di kawasan Tangerang Selelatan, 9 November 2017. CRF150L hadir dengan tema styling yang mengedepankan konsep motocross dan terinspirasi dari model CRF. Tempo/Ilham Fikri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mesin Honda CRF 150L sata diluncurkan oleh Astra Honda Motor (AHM) di kawasan Tangerang Selelatan, 9 November 2017. CRF150L dibekali mesin 150cc SOHC air cooled PGM-FI yang sudah disesuaikan untuk kebutuhan. Sedangkan tenaganya, diklaim mencapai 9,51 kW (12,91 PS) pada 8.000 rpm dengan torsi maksimum 12,43 Nm pada 6.500 rpm. Tempo/Ilham Fikri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Test rider Honda CRF 150L saat launching di kawasan Tangerang Selelatan, 9 November 2017. CRF 150L juga dilengkapi suspensi Showa yakni Long Travel Inverted Front Fork di depan, dan suspensi belakang dilengkapi dengan sistem Pro-link. Tempo/Ilham Fikri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Test rider Honda CRF 150L saat launching di kawasan Tangerang Selelatan, 9 November 2017. Honda CRF150L di banderol dengan Harga Rp 31,8 Juta. Tempo/Ilham Fikri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

President Director Astra Honda Motor (AHM) Toshiyuki Inuma (kiri) bersama Executive Vice President Director AHM Johannes Loman (kanan) menunjukkan motor terbaru keluaran AHM seusai secara resmi diluncurkan di Serpong, Tangerang, Banten, 9 November 2017. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tampilan Honda CRF 150L yang saat diperkenalkan oleh Astra Honda Motor (AHM) di kawasan Tangerang Selelatan, 9 November 2017. Motor Trail berkapasitas 150 cc ini menjadi penantang motor trail pabrikan kawasaki yaitu KLX 150. TEMPO/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus