Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (tengah) dikawal ajudannya saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha Meris akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). KPK kembali memeriksa Presiden Direktur PT Parna Raya Group ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirut Parna Raya Group Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha Meris yang telah dikenakan status cegah ke luar negeri itu diperiksa terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas. ANTARA/Rosa Panggabean
Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (tengah) dikawal ajudannya saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). PT Parna Raya Group adalah rekanan PT Pertamina Persero. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini