Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (tengah) dikawal ajudannya saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha Meris akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). KPK kembali memeriksa Presiden Direktur PT Parna Raya Group ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dirut Parna Raya Group Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha Meris yang telah dikenakan status cegah ke luar negeri itu diperiksa terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas. ANTARA/Rosa Panggabean
Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (tengah) dikawal ajudannya saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri. TEMPO/Dhemas Reviyanto