Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Terkait Kasus SKK Migas, Artha Meris Kembali Diperiksa KPK

13 November 2013 | 16.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (tengah) dikawal ajudannya saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha Meris akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). KPK kembali memeriksa Presiden Direktur PT Parna Raya Group ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Dirut Parna Raya Group Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha Meris yang telah dikenakan status cegah ke luar negeri itu diperiksa terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas. ANTARA/Rosa Panggabean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (tengah) dikawal ajudannya saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). PT Parna Raya Group adalah rekanan PT Pertamina Persero. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus