Pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan, berpamitan dengan istri dan kerabatnya setelah resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 1 April 2021. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Totoh. TEMPO/Imam Sukamto
Pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan, berpamitan dengan istrinya setelah resmi menjadi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 April 2021. Totoh menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 April 2021. Dalam kasus tersebut, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa juga telah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto