Foto

Tersangka Korupsi Tanggap Covid-19 Resmi Ditahan KPK

2 April 2021 | 02.31 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/04/01/id_1011453/1011453_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan, berpamitan dengan istri dan kerabatnya setelah resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 1 April 2021. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Totoh. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/04/01/id_1011457/1011457_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan, berpamitan dengan istrinya setelah resmi menjadi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 April 2021. Totoh menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/04/01/id_1011459/1011459_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 April 2021. Dalam kasus tersebut, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa juga telah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/04/01/id_1011461/1011461_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Wakil Ketua Alexander Marwata (kanan), menunjukkan tersangka pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19, M. Totoh Gunawan yang resmi ditahan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 April 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus