Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta usai menjalani pemeriksaan di gedung Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 September 2016. Pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan senjata api yang menyeret mantan Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti. TEMPO/Subekti
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta berusaha menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 September 2016. Menurut keterangan man Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti, Ary Suta memberikan senjata api yang ditemukan di kediaman Gatot. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta berusaha menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 September 2016. Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan senjata api jenis Walther kaliber 22 dan Glove 26 serta amunisi dari Ary Suta. TEMPO/Subekti
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta masuk ke mobilnya dan berusaha menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 September 2016. TEMPO/Subekti
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta usai menjalani pemeriksaan di gedung Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 September 2016. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini