Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tiga Paslon Pilgub Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

6 September 2024 | 03.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Dharma-Kun saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Pramono Anung - Rano Karno saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (kedua kanan) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa, Reki Putera Jaya berbicara saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Ridwan Kamil - Suswono saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus