Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) menerima laporan investigasi dari Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis (kiri) dan anggota TGPF Hendardi (kanan) saat rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. Dalam keterangannya, TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK Novel Baswedan serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis memberikan keterangan saat rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. Nur Kholis mengatakan, sekurang-kurangnya ada enam kasus berkategori high profile yang ditangani Novel Baswedan diyakini menimbulkan potensi serangan balik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan saat rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. Kasus-kasus yang ditangani Novel Baswedan yaitu kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kasus Sekjen MA, kasus Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal berbincang dengan anggota TGPF Hendardi saat rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan saat rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini