Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pleidoi Terdakwa: Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Hal Biasa

15 Juni 2020 | 19.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Kuasa hukum terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette membacakan pledoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Dalam nota pembelaan kliennya, kuasa hukum terdakwa mengatakan bahwa peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merupakan hal yang biasa. Kasus tersebut dipandang bisa menimpa setiap orang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette saat menjalani sidang lanjutan via streaming di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Sidang ini tidak dihadiri langsung oleh terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Hakim Ketua Djuyamto bersama Hakim Anggota hadir pada sidang lanjutan kasus penyiraman yang dilakukan oleh terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette kepada penyidik KPK Novel Baswedan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Jaksa Penuntut Umum hadir saat sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Jaksa menilai, Ronny dan Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus