Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Ribuan massa dari  3 ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini