Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

TPS 1 di Sigi Gelar Pemungutan Suara Ulang

18 Agustus 2019 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu ANTARA/Basri Marzuki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Seorang warga mencelupkan jarinya usai mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Dari sekitar 340 kasus sengketa hasil Pemilu hanya TPS ini yang diputuskan menjalani pencoblosan ulang. ANTARA/Basri Marzuki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (ketiga kanan) berdialog Ketua KPU Kabupaten Sigi Nuzul Lapali (kedua kiri) saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. PSU ini dipantau langsung KPU dan Bawaslu. ANTARA/Basri Marzuki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Seorang warga menunjukkan jarinya yang telah dilumuri tinta usai mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini digelar karena Mahkamah meragukan pemungutan suara di TPS 1 Desa Bolobia, serta diduga telah erlangsug secara tak jujur dan adil. ANTARA/Basri Marzuki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus